Search This Blog

YLKI: Rencana Menko Maritim Hapus Harga DMO Batubara Sebuah Kemunduran.

Tambang Batu Bara. (Dok. GATRA/yus4)

Artikel Terkait

Jakarta, Gatra.com - Rencana penghapusan harga Domestic Market Obligation (DMO) yang akan disampaikan pada Sidang Kabinet, Selasa (31/7) mendapat tanggapan dari Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI). Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi mengatakan hal tersebut sebagai sebuah kemunduran.

"Selama ini harga DMO batubara ditetapkan pemerintah sebesar 70 US$ per metrik ton. Bukan berdasar harga internasional. Jika wacana ini diterapkan maka artinya pemerintah lebih pro kepada kepentingan segelintir orang (pengusaha batubara) daripada kepentingan masyarakat luas yakni konsumen listrik," ujarnya melalui rilis yang diterima Gatra.com pada Sabtu (28/7).

Batubara DMO digunakan untuk memasok pembangkit PT PLN. Tulus menuturkan formulasi yang digagas Menko Maritim membuat PT PLN bergantung pada beberapa pihak. Mereka mengandalkan dana iuran industri batubara. Hal ini berdampak pada kepentingan pasar dan kepentingan nasional tidak dapat direduksi.

"YLKI mendesak agar Menko Maritim membatalkan wacana tersebut, demi kepentingan yang lebih besar dan lebih luas, yakni masyarakat dan konsumen listrik di Indonesia. Jangan sampai formulasi ini ending-nya memberatkan (membuat bleeding) finansial PT PLN, dan kemudian berdampak buruk pada pelayanan dan keandalan PT PLN kepada konsumen listrik," katanya.

Bila tetap dilanjutkan, Tulus mengkhawatirkan nantinya akan membuat tarif listrik menjadi naik. Oleh karena itu ia mendesak agar wacana DMO batubara harus dihentikan.

Reporter : Annisa Setya Hutami 

Let's block ads! (Why?)

Baca Dong Di sini https://www.gatra.com/rubrik/ekonomi/334893-YLKI:-Rencana-Menko-Maritim-Hapus-Harga-DMO-Batubara-Sebuah-Kemunduran.

Bagikan Berita Ini

0 Response to "YLKI: Rencana Menko Maritim Hapus Harga DMO Batubara Sebuah Kemunduran."

Post a Comment

Powered by Blogger.