Search This Blog

Jika DMO Dicabut, Beban PLN Bisa Bengkak Hingga Rp30 Triliun

Jakarta, CNN Indonesia -- PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) mengatakan akan mengalami peningkatan beban operasional pembangkit mencapai Rp30 triliun jika pemerintah tetap menghapus kebijakan penjualan produksi batu bara domestik untuk pembangkit listrik atau Domestic Market Obligation (DMO) batu bara.

Direktur Utama PLN Sofyan Basir mengatakan angka itu didapatkan dari selisih antara asumsi harga batu bara yang ditetapkan perusahaan saat ini sebesar US$70 per metrik ton dengan harga pasar batu bara.

Menurut data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada Juli 2018. Harga Batubara Acuan (HBA) tercatat US$104,65 per ton atau meningkat dari bulan Juni US$96,61 per ton.


"Iya selisihnya cukup besar, berarti kan (tambahan bebannya) besar sekali, mungkin di atas Rp30 triliun per tahun," jelas Sofyan di Istana Bogor, Selasa (31/7).
Jika memang ingin menghapus kebijakan DMO, menurut dia, pemerintah harus memberi subsidi yang layak. Jika tidak, keuangan PLN bisa terganggu. Dalam dua tahun terakhir saja, laba PLN sudah tertekan 71,67 persen dari Rp15,6 triliun pada 2015 menjadi Rp4,42 triliun pada 2017.

Ini lantaran kebutuhan batu bara PLN disebutnya cukup besar. Hingga saat ini, ia menyebut PLN sudah membeli 92 juta ton produksi batu bara atau 86,58 persen dari kuota batu bara yang dialokasikan ke PLN tahun ini sebanyak 106,25 juta ton.

"Kami masih tetap berharap DMO ini tidak jadi dicabut," jelasnya.


Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Padjaitan menyatakan implementasi perubahan ketentuan pemenuhan kebutuhan batu bara dalam negeri sektor ketenagalistrikan atau Domestic Market Obligation (DMO) dan harga khusus batu bara DMO bagi PLN paling cepat berlaku 2019.

"Kalau pun (kebijakan) ini nanti jadi, ya paling tahun depan kami baru bisa laksanakan," ujar Luhut di kantornya, Senin (30/7).

Namun, lanjut Luhut, implementasi bisa saja lebih cepat asalkan kajian dan sosialisasi telah tuntas dilakukan kepada seluruh pihak.

"Perlu waktu untuk sosialisasi dan membuat aturan-aturannya," ujarnya.

Pencabutan DMO Batu Bara Berpotensi Bebani PLN Rp11 TriliunFoto: ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi

Sebelumnya, Pengamat energi Marwan Batubara memperkirakan bahwa pencabutan kewajiban penyaluran batu bara untuk kepentingan dalam negeri (Domestic Market Obligation/ DMO) berpotensi mengganggu kinerja keuangan PT PLN (Persero).

Menurut hitungannya, pencabutan tersebut bisa meningkatkan beban PLN sampai Rp11 triliun dalam waktu lima bulan ke depan.

Marwan menjelaskan beban sebesar Rp11 triliun timbul karena peningkatan biaya operasional seluruhan pembangkit listrik yang dimiliki oleh PLN.

Pasalnya, dengan pencabutan tersebut harga batu bara yang harus dikeluarkan PLN naik. "Saat ini mayoritas pembangkit PLN berbahan bakar batu bara, sekitar 60 persen dari keseluruhan pembangkit listrik nasional," katanya seperti dikutip dari Antara, Selasa (31/7).


Namun, ancaman peningkatan beban PLN tersebut sebelumnya dibantah Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan.

Ia yakin rencana pencabutan DMO tidak akan membebani keuangan PLN.

"Tidak ada, kami sudah hitung. Tidak ada dampak sama sekali ke PLN. Kami tidak ingin keuangan PLN goyang," katanya di Kemenko Kemaritiman.

Luhut menambahkan, rencana pencabutan DMO batu bara juga tidak akan berdampak pada kenaikan tarif listrik seperti yang dikhawatirkan banyak pihak.


"Kita sudah hitung, tidak akan membuat listrik naik. Tidak ada urusannya," katanya.

Mantan Menko Polhukam itu menyebut rencana pencabutan DMO yang masih akan dikaji itu justru akan memperkuat keuangan PLN.

Lantaran masih dikaji, Luhut menyebut kebijakan mengenai kewajiban penambang batu bara menjual 25 persen hasil produksinya ke pasar lokal masih akan tetap berlaku.

"Saya tegaskan ya. Saya ingin menggarisbawahi jangan ada yang ragu untuk kirim ke PLN. Kirim saja, tidak ada masalah. Kita pasti kasih waktu untuk sosialisasi dan kita pastikan tidak ada yang dirugikan," katanya. 

(lav)

Let's block ads! (Why?)

Baca Dong Di sini https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20180731135443-85-318333/jika-dmo-dicabut-beban-pln-bisa-bengkak-hingga-rp30-triliun

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Jika DMO Dicabut, Beban PLN Bisa Bengkak Hingga Rp30 Triliun"

Post a Comment

Powered by Blogger.