Search This Blog

Laporan Keuangan Garuda Cacat, Perumahan di Atas Thamrin City - detikFinance

Jakarta - Hasil pemeriksaan laporan keuangan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk 2018 menjadi berita terpopuler detikFinance. Kementerian Keuangan bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan laporan keuangan terbukti cacat karena memasukkan piutang sebagai pendapatan.

Alhasil Garuda dikenai sanksi denda masing-masing Rp 100 juta untuk Garuda sebagai korporasi serta direksi dan komisaris yang menandatangani laporan keuangan. Selain soal hasil pengumuman laporan keuangan Garuda, berita terpopuler lainnya tentang perumahan di atas Mal Thamrin City.

Mau tahu informasi selengkapnya? Baca 5 berita terpopuler detikFinance berikut ini:

(hns/das)

Let's block ads! (Why?)

Baca Dong Di sini https://finance.detik.com/bursa-dan-valas/d-4604492/laporan-keuangan-garuda-cacat-perumahan-di-atas-thamrin-city

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Laporan Keuangan Garuda Cacat, Perumahan di Atas Thamrin City - detikFinance"

Post a Comment

Powered by Blogger.