Search This Blog

Misbakhun: Divestasi Freeport Tak Perlu Dicurigai - Kompas.com - KOMPAS.com

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun mengaku akan membendung usul penggunaan hak angket tentang penyelidikan atas akuisisi saham PT Freeport Indonesia (PTFI) oleh Indonesia Asahan Aluminium (Inalum).

Politisi Partai Golkar itu meyakini proses akuisisi yang membuat Inalum menguasai mayoritas saham PTFI telah melalui kajian matang dan tak menabrak aturan.

Menurut Misbakhun, pemerintahan Presiden Joko Widodo bertindak transparan dalam akuisisi saham PTFI.

“Ada akuntabilitas dalam keputusan pemerintah menugaskan Inalum untuk mengakuisisi saham PTFI,” kata Misbakhun dalam keterangan tertulisnya, Jumat (28/12/2018).

Baca juga: Sri Mulyani: Tidak Ada Perundingan Pintu Belakang dengan Freeport

Soal Inalum menghadapi keterbatasan dana untuk mengakuisisi saham PTFI sehingga mencari pinjaman melalui global bond, Misbakhun menganggap hal itu sebagai proses bisnis yang wajar.

Sebab, strategi yang dipakai BUMN peleburan alumunium itu merupakan hal biasa dalam bisnis.

Baca juga: Ungkap Negosiasi Freeport, Sri Mulyani Sebut Kadang Berjalan Tegang dan Panas

Ia menyebut langkah pemerintah menguasai saham PTFI melalui Inalum merupakan terobosan dan prestasi yang tak semestinya dicurigai.

Anggota Komisi XI DPR RI, M Misbakhun,Kompas.com/Robinson Gamar Anggota Komisi XI DPR RI, M Misbakhun,

“Jadi proses divestasi ini tidak perlu dicurigai, justru harus dibanggakan sebagai sebuah prestasi. Sebuah pencapaian melalui proses bisnis yang berjalan sangat akuntabel dan terbuka sehingga seluruh rakyat Indonesia mengetahuinya sebagai sebuah prestasi yang luar biasa,” kata juru bicara Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf ini.

Keputusan yang membanggakan

Mantan pegawai di Direktorat Jenderal Pajak ini menegaskan, keputusan pemerintahan Presiden Jokowi menguasai mayoritas saham PTFI merupakan hal membanggakan.

Baca juga: Ada Anggapan Negatif ke Pemerintah soal Freeport, Ini Kata Sri Mulyani

Sebab, Indonesia kini tidak hanya menguasai mayoritas saham PTFI, tetapi juga menjadi pengendali perusahaan pertambangan yang beroperasi di Pegunungan Jayawijaya, Papua itu.

Kalaupun ada kecurigaan dan pertanyaan-pertanyaan di kalangan wakil rakyat soal langkah pemerintah, menurut Misbakhun, tidak selalu harus direspons dengan penggunaan hak angket.

Bahkan, legislator asal Pasuruan, Jawa Timur itu menegaskan, saat ini tidak ada persoalan serius terkait divestasi saham PTFI yang harus diungkap dengan hak angket.

“Karena hak angket di DPR itu sangat sakral. Tapi dalam proses divestasi Freeport tidak ada pertanyaan yang terlalu serius. Tidak ada pertanyaan yang mempunyai implikasi politik luar biasa,” tegasnya.

Baca juga: Kaleidoskop 2018: Jalan Panjang Indonesia Kuasai Freeport

Karena itu Misbakhun akan menangkal usul penggunaan hak angket divestasi saham PTFI yang kini telah bergulir di DPR.

Wakil rakyat yang pernah menjadi inisiator penggunaan hak angket skandal bailout Bank Century itu mengaku punya berbagai argumen untuk mendukung keputusan pemerintah menugaskan Inalum mengakuisisi mayoritas saham di PTFI.

“Kalau sampai kemudian ada hak angket digulirkan di DPR, saya akan melawan itu. Usul hak angket itu hanya upaya untuk mencari perhatian politik. Justru kini saatnya menunjukkan kepada publik bahwa divestasi itu membawa manfaat yang luar biasa dalam rangka menarik penerimaan negara dari penerimaan negara bukan pajak,” tegasnya.

Baca juga: Rhenald Kasali: Banyak yang Tak Paham dengan Proses Divestasi Freeport

Sebelumnya, sejumlah politisi di kubu oposisi menyuarakan pembentukan pansua angket terkait langkah pemerintah membeli saham PTFI.

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah misalnya, menilai pansus diperlukan karena melihat adanya kejanggalan dalam langkah pemerintah mendapatkan saham Freeport. Sebab, kontrak PTFI akan habis dengan sendirinya pada 2021.

Hal serupa disampaikan oleh Wakil Ketua DPR Fadli Zon. Menurut dia, pemerintah bisa mendapat saham PTFI secara gratis jika melakukan negosiasi menjelang kontrak berakhir.


Let's block ads! (Why?)

Baca Dong Di sini https://nasional.kompas.com/read/2018/12/28/19024071/misbakhun-divestasi-freeport-tak-perlu-dicurigai

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Misbakhun: Divestasi Freeport Tak Perlu Dicurigai - Kompas.com - KOMPAS.com"

Post a Comment

Powered by Blogger.