Search This Blog

Curhat Sri Mulyani soal Susah Payah Pemerintah Akuisisi Freeport - detikFinance

Jakarta -

Pemerintahan kabinet kerja telah berhasil menyelesaikan proses divestasi 51% saham PT Freeport Indonesia (PTFI). Hal itu diumumkan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) usai bertemu dengan CEO Freeport-McMoRan Inc Richard Adkerson di Istana Merdeka, Jakarta Pusat.

Dalam pertemuan itu, turut hadir pula tim negosiasi pemerintah yaitu Menteri ESDM Ignasiun Jonan, Menteri BUMN Rini Soemarno, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri LHK Siti Nurbaya, Jaksa Agung Prasetyo, dan Kepala BKPM Thomas Trikasih Lembong.

Keberhasilan pemerintah melunasi 51% saham pun merupakan capaian yang tidak mudah. Banyak cerita yang harus dilakukan oleh pemerintah hingga hal tersebut terwujud.

Seperti yang dituliskan Sri Mulyani melalui akun Facebooknya, Jakarta, Kamis (27/12/2018). Dia menceritakan susah payah pemerintah melunasi 51% saham Freeport Indonesia.

Dia menceritakan awalnya, sejak tahun 1967 Freeport McMoran (FCX) memegang Kontrak Karya (KK) pertambangan di Papua. KK tersebut diperpanjang pada tahun 1991, untuk jangka waktu 30 tahun sampai dengan 2021. Pada Kontrak Karya 1991 tercantum bahwa setelah 2021 pemerintah Republik Indonesia (RI) akan memberikan perpanjangan hak penambangan 2x10 tahun (hingga 2041) dan tidak akan melakukan penghentian kontrak tanpa alasan yang wajar.

Dengan berbekal KK tersebut, FCX bahkan sejak tujuh tahun lalu sudah meminta proses pembahasan untuk mendapatkan persetujuan perpanjangan KK hingga 2041. Alasan mereka adalah keputusan perpanjangan kontrak harus dilakukan jauh hari agar kepastian investasi ke depan dan keberlanjutan operasi pertambangan dapat dijaga dan tidak berhenti.

Alasan lain, Indonesia mengeluarkan UU 4 tahun 2009 mengenai Penambangan Mineral dan Batubara yang mengharuskan semua kontrak karya diubah menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK). Sehingga muncul tekanan kepada FCX untuk mengubah KK menjadi IUPK.

Sri Mulyani mengatakan, pemerintahan SBY menghadapi situasi harus melaksanakan UU Nomor 4 Tahun 2009, termasuk tekanan DPR untuk melaksanakan UU Nomor 4 Tahun 2009. Namun pada saat bersamaan harus menghormati dan menjalankan KK yang dipegang FCX. Hingga Pemerintahan SBY berakhir 2014, tidak terjadi kesepakatan antara Pemerintahan RI dengan FCX mengenai perpanjangan KK dan pengubahan KK menjadi IUPK.

Tugas dan beban tersebut pada akhirnya dipikul oleh Presiden Jokowi yang melanjutkan tongkat kepemimpinan di pemerintahan Indonesia setalah SBY. Di mana, dalam satu paket negosiasi harus menyelesaikan masalah keharusan Freeport McMoran melakukan divestasi 51% kepemilikan pada PT Freeport Indonesia (PTFI) ke Indonesia.

Lalu, keharusan FCX untuk membangun smelter dalam jangka waktu lima tahun semenjak persetujuan perpanjangan operasi ditandatangani. Keharusan FCX membayar lebih besar bagi penerimaan negara (Perpajakan Pusat dan Daerah dan PNBP. Dan, perpajangan Operasi 2x10 tahun hingga 2041 diatur dalam skema IUPK sebagai pengganti Kontrak Karya.

"Tugas tersebut tidaklah mudah, dan sungguh kompleks, karena segala urusan menyangkut operasi Freeport di Papua adalah selalu sensitif secara politik, hukum, ekonomi, sosial, dan keamanan," kata Sri Mulyani.

Menurut Sri Mulyani, berbagai kepentingan sudah mengakar tidak hanya dari dalam negeri namun juga menyangkut perusahaan global FCX yang tercatat di New York Amerika Serikat (AS). Bahkan FCX sudah melakukan kerja sama operasi dalam bentuk participating interest (PI) dengan Rio Tinto yang merupakan sebuah perusahaan pertambangan global yang terdaftar di bursa saham Australia, London (UK) dan New York (USA).

"Divestasi pernah dicoba dilakukan pada masa lalu, namun gagal dan hanya menguntungkan segelintir pihak," tambah dia.

Berbekal catatan masa lalu yang panjang dan rumit, Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini menyebut bahwa tim negosiasi dari pemerintah pun melakukan pekerjaan di masing-masing sektor dengan baik.

Apalagi, Presiden Jokowi memberikan arahan yang tegas bahwa tim negosiasi bekerja hanya dengan hanya satu tujuan yaitu memperjuangkan untuk sebesar-besarnya kepentingan bangsa dan negara, termasuk kepentingan rakyat Papua, tidak ada kepentingan pribadi atau kelompok yang boleh menunggangi.

Hingga akhirnya, kata Sri Mulyani, proses negosiasi menemui titik temu antara pemerintah dengan Freeport. Di mana, hasilnya pada tanggal 21 Desember 2018 Presiden Jokowi mengumumkan bahwa pemerintah Indonesia sudah mengakuisisi 51% saham Freeport, dan perusahaan tambang itu pun memenuhi empat poin lainnya menjadi paket negosiasi.

"Ini adalah hasil kerja keras penuh profesionalisme dan integritas serta dedikasi dari seluruh komponen bangsa yang ingin memperjuangkan dan memberikan terbaik bagi bangsa dan negara Indonesia. Indonesia boleh bangga dengan hasil terbaik yang dipersembahkan anak-anak bangsanya," ungkap dia.

"Saya bangga sebagai anak bangsa Indonesia yang ikut berjuang dalam proses yang tidak mudah dan penuh tantangan. Saya bangga dengan kepemimpinan Presiden Jokowi yang memberikan arahan lurus, jujur dan tegas," sambungnya.

(hek/ara)

Let's block ads! (Why?)

Baca Dong Di sini https://finance.detik.com/energi/d-4361020/curhat-sri-mulyani-soal-susah-payah-pemerintah-akuisisi-freeport

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Curhat Sri Mulyani soal Susah Payah Pemerintah Akuisisi Freeport - detikFinance"

Post a Comment

Powered by Blogger.