Search This Blog

Buka Pintu Darurat Lion Air, Apa Hasil Pemeriksaan Penumpang?

TEMPO.CO, Pontianak - Maskapai penerbangan Lion Air melaporkan penumpang yang membuka pintu darurat kabin maskapai JT 687 rute Pontianak-Jakarta. Penumpang yang duduk dengan kursi 24 E itu, disebutkan pihak Lion Air telah diperiksa pihak kepolisian. Apa hasil pemeriksaannya?

“Belum. Nanti diumumkan saat jumpa pers,” kata Kepala Kepolisian Resor Pontianak Kota, Ajun Komisaris Besar Polisi, Wawan Kristyanto kepada Tempo, Rabu, 30 Mei 2018.

Baca: Pramugari Lion Air Tak Ramah Bikin Frantinus Nirigi Emosi

Wawan mengaku sangat berhati-hati dalam menyidik kasus ini. Konsentrasi pada penyidikan menjadi hal paling utama, menurut dia, walaupun analisa oleh banyak pihak sudah tersebar di media massa. Wawan juga belum mengkonfirmasi apakah laporan Lion Air pusat ditangani oleh Polresta Pontianak.

Wawan menyebutkan hal-hal mengenai pemeriksaan kasus informasi bom palsu ini akan diumumkan dalam jumpa pers yang sedianya digelar hari ini, Rabu 30 Mei 2018. Hingga berita ditulis, konferensi pers yang dimaksud belum dilaksanakan.

Dari informasi yang dihimpun, diketahui penumpang dengan kursi nomor 24E, yang membuka pintu darurat karena panik. Penumpang itu ikut dirawat karena luka-luka akibat terjun dari sayap pesawat, namun tidak dirawat inap.

Sebelumnya, karena panik akibat informasi bom di pesawat, terdapat 11 penumpang pesawat yang dilarikan ke RS TNI AU Dr Soetomo. Tujuh penumpang di antaranya dirawat di rumah sakit, sedangkan empat lainnya tidak dirawat.

Pihak Lion Air sendiri melaporkan salah satu penumpang karena membuka kabin tanpa instruksi awak sehingga dianggap menunda penerbangan dan merusak pesawat. ''Dalam penerbangan tersebut, ada seorang penumpang yang bergurau membawa bom, namun ini tidak serta merta dijadikan alasan untuk membuka jendela darurat,'' kata Corporate Communications Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantoro, dalam rilisnya, Selasa lalu.

Penerbangan bernomor JT687 rute Bandar Udara Internasional Supadio, Pontianak, Kalimantan Barat menuju Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta yang akan diberangkatkan menggunakan pesawat Boeing 737-800NG (B378) registrasi PK-LOJ, mengalami penundaan kebarangkatan penerbangan. Hal ini dikarenakan ada penumpang yang membuka paksa pintu darurat di bagian kanan, tanpa instruksi awak kabin.

"Penumpang yang diduga melakukan tindakan merusak pesawat telah dilaporkan ke pihak kepolisian dan saat ini sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut," kata Danang. Lion Air mengharapkan perbuatan tersebut diproses sampai kepada tingkat pengadilan.

Let's block ads! (Why?)

Baca Dong Di sini https://bisnis.tempo.co/read/1093906/buka-pintu-darurat-lion-air-apa-hasil-pemeriksaan-penumpang

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Buka Pintu Darurat Lion Air, Apa Hasil Pemeriksaan Penumpang?"

Post a Comment

Powered by Blogger.