Search This Blog

BI Imbau Masyarakat Tukar Uang Hanya di Tempat Resmi

Jakarta, CNN Indonesia -- Bank Indonesia (BI) mengimbau masyarakat untuk melakukan penukaran uang tunai hanya di tempat penukaran resmi. Selain terjamin keasliannya, masyarakat juga tidak perlu mengeluarkan biaya tambahan alias gratis.

"Bayangkan, kalau ingin menukar Rp100 ribu jadinya Rp105 ribu karena orang yang menjual menambahkan fee (biaya)," ujar Deputi Gubernur BI Rosmaya Hadi di Lapangan Parkir IRTI Jakarta, Rabu (23/5).

Guna menekan aktivitas perdagangan uang tunai di tempat tak resmi, BI memastikan ketersediaan lokasi penukaran uang tunai yang mudah dijangkau oleh masyarakat.
Tahun ini, terdapat 1.000 titik penukaran uang di seluruh Indonesia hasil kerja sama BI dengan 15 bank nasional. Sebanyak 160 titik di antaranya berada di wilayah Jakarta-Bogor-Depok-Tangerang-Bekasi.


Selain itu, BI juga menyediakan fasilitas penukaran uang tunai di 46 Kantor Perwakilan BI di seluruh Indonesia baik melalui kas titipan maupun kas keliling di pusat-pusat keramaian.

Untuk menghindari agar penukaran resmi tidak dimanfaatkan oleh oknum yang ingin berdagang, BI telah membuat peraturan bahwa setiap orang hanya bisa menukarkan uang sekali dalam sehari dengan jumlah maksimal yang dibatasi senilai Rp3,7 juta.

Penukaran berikutnya pun paling cepat dilakukan setelah hari ketiga dari waktu penukaran uang terakhir. "Orang yang menukarkan juga harus menunjukkan KTP sehingga satu orang tidak bisa menukar uang terus-menerus yang kemudian dijual," jelasnya.


Direktur PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Bob Tasyika Ananta mengungkapkan keberadaan pedagang uang tunai sebenarnya tidak berdampak langsung bagi perbankan.

Namun, masyarakat yang sebenarnya merugi karena harus membayar biaya tambahan. Selain itu, keasliannya juga belum tentu terjamin. "Uang itu sebenarnya alat tukar, bukan barang dagangan atau komoditas," terang dia.

Berdasarkan pantauan CNNIndonesia.com di Lapangan IRTI, beberapa orang rela mengantri demi menukarkan uang untuk kemudian dijual lagi.


"(Penukaran uang) ini hanya musiman saja karena permintaannya banyak," tutur Murniasih (60 tahun), salah satu penukar uang asal Kemayoran, Jakarta Pusat.

Wanita yang sehari-hari menghabiskan waktu sebagai ibu rumah tangga ini rela mengantri untuk dapat menukarkan uang pecahan senilai total Rp3,7 rupiah.

Nantinya, jika ada yang membutuhkan uang pecahan dengan cepat, Murniasih akan menjualnya dengan tambahan biaya pengganti ongkos dan uang lelah. Namun, ia tak menyebutkan berapa besaran tambahan biaya yang ia kenakan.

"Kalau ini gampang (penukarannya) saya besok-besok datang lagi. Kalau repot saya tidak mau lagi," tandasnya.


(bir)

Let's block ads! (Why?)

Baca Dong Di sini https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20180523150559-78-300643/bi-imbau-masyarakat-tukar-uang-hanya-di-tempat-resmi

Bagikan Berita Ini

0 Response to "BI Imbau Masyarakat Tukar Uang Hanya di Tempat Resmi"

Post a Comment

Powered by Blogger.