Search This Blog

Pemerintah Selesaikan Kendala Pajak yang Ganjal Pertamina Beli Minyak Kontraktor

Sebelumnya, Pemerintah memperkirakan harga minyak Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP) berada di level USD 70 per barel. Hal tersebut telah dicantumkan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2019.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, harga minyak dunia semakin tidak bisa diprediksi, kondisi tersebut berdampak pada fluktuatsi harga minyak Indonesia.

"Pergerakan ICP, itu seiring dengan dinamika harga minyak mentah dunia yang semakin sulit diprediksi," kata Jokowi, dalam pidato nota keuangan RAPBN 2019, di Gedung DPR MPR, Jakarta, Kamis 16 Agustus 2018.

Meski demikian, pemerintah menetapkan ICP dalam RAPBN 2019, diperkirakan rata-rata USD 70 per barel.‎ Beberapa faktor yang diperkirakan memengaruhi harga minyak mentah dunia dan ICP adalah geopolitik global.

"Peningkatan permintaan seiring pemulihan ekonomi global, dan penggunaan energi alternatif," lanjut Jokowi.‎

Untuk produksi siap jual (lifting) minyak bumi pada 2019 diperkirakan mencapai rata-rata 750 ribu barel per hari, sementaralifting gas bumi diperkirakan rata-rata 1.250 juta barel setara minyak per hari.

"Perkiraan tingkat lifting tersebut, berdasarkan kapasitas produksi dan tingkat penurunan alamiah lapangan-lapangan migas yang ada, penambahan proyek yang akan segera beroperasi, serta rencana kegiatan produksi 2019," tandasnya.

Let's block ads! (Why?)

Baca Dong Di sini https://www.liputan6.com/bisnis/read/3626538/pemerintah-selesaikan-kendala-pajak-yang-ganjal-pertamina-beli-minyak-kontraktor

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Pemerintah Selesaikan Kendala Pajak yang Ganjal Pertamina Beli Minyak Kontraktor"

Post a Comment

Powered by Blogger.