Search This Blog

4 Fakta Tiket Mudik Lebaran 2019, Ketersediaan Kereta hingga Batasan Bagasi - KOMPAS.com

KOMPAS.com - Jelang mudik Lebaran 2019, PT KAI (Persero) telah membuka pelayanan pemesanan tiket kereta api mulai Senin (25/2/2019).

Layanan pemesanan H-90 sebelum Lebaran ini dilakukan untuk mengantisipasi tingginya animo penumpang saat musim mudik Lebaran 2019.

Apa saja yang perlu diketahui soal tiket mudik Lebaran tahun ini?

Berikut 4 fakta terkait persiapan PT KAI jelang mudik Lebaran 2019:

1. Ketersediaan kereta dan tempat duduk

PT KAI (Persero) telah menyiapkan sebanyak 356 kereta api reguler dan 50 kereta api tambahan untuk angkutan Lebaran 2019.

Dari 356 kereta api reguler tersebut, tersedia 247.010 tempat duduk yang bisa dipesan mulai 25 Februari 2019.

"Setiap harinya KAI menyediakan 247.010 tempat duduk untuk KA jarak jauh dan KA lokal yang pada 2019 megalami kenaikan sebanyak 5 persen dari tahun sebelumnya, yaitu 236.210," ujar Direktur Utama (Dirut) PT KAI Edi Sukmoro saat dihubungi Kompas.com pada Minggu (24/2/2019).

Sementara, untuk 50 kereta api tambahan terdiri dari beberapa kelas, yakni 27 KA kelas eksekutif dan bisnis; 11 KA non-public server obligation (PSO) atau kelas non-komersial; 4 KA kelas ekonomi PSO, dan 8 KA yang memanfaatkan rangkaian idle.

Rangkaian idle merupakan rangkaian KA yang memiliki waktu tunggu pemberangkatan kembali cukup lama.

Tak hanya kereta reguler, PT KAI juga menyuplai sebanyak 29.456 tempat duduk untuk kereta tambahan.

"KAI menyediakan 50 KA tambahan selama Lebaran 2019 yang dapat dipesan mulai H-60. Lima puluh KA tambahan tersebut terdiri dari 29.456 seat yang tersedia per hari," ujar Kepala Humas PT KAI (Persero), Agus Komarudin saat dihubungi Kompas.com , Senin (25/2/2019).

Baca juga: Siap-siap, Tiket Kereta untuk Mudik Lebaran Mulai Dijual Malam Ini

2. Tambah kapasitas server

Untuk mengantisipasi lonjakan pemesanan tiket mudik Lebaran tahun ini, PT KAI menambah kapasitas bandwdith server aplikasi KAI Access.

Edi mengungkapkan, PT KAI meningkatkannya sebesar dua kali lipat menjadi 400 Megabytes.

"Mudah-mudahan enggak ada gangguan. Kemampuan server kami tingkatkan juga," ujar dia.

Adapun penambahan kapasitas bandwidth ini dilakukan karena menilik tahun lalu, server KAI Acces sempat down karena banyaknya calon penumpang yang mengakses aplikasi ini.

Selain itu, PT KAI akan melakukan antisipasi di saat rush hour (calon penumpang biasa beli lewat online).

"Pernah diakses jutaan (penumpang) malah collapse, makanya kami besarin bandwidth-nya," ujar Edi.

Baca juga: Malam Ini Tiket Lebaran Mulai Dijual, PT KAI Tambah Kapasitas Server

3. Channel resmi pembelian tiket

Tak ingin kehabisan tiket mudik, calon pemudik bisa mendapatkan tiket mudik ini di sejumlah saluran, baik online maupun offline.

Untuk pemesanan secara offline, calon penumpang bisa langsung membelinya di loket stasiun, vending machine, dan mini market.

Sementara, untuk pemesanan tiket secara online bisa dilakukan melalui situsweb resmi, www.kai.id, aplikasi KAI Access, Traveloka, Tiket,com, BukaLapak, Tokopedia, dan beberapa situs e-commerce lainnya.

PT KAI (Persero) juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar membeli tiket lebaran di saluran resmi KAI atau mitra resmi yang telah bekerja sama dengan KAI, tujuannya untuk menghindari penipuan atau biaya jasa yang tidak wajar.

Baca juga: Ini Channel Resmi Pembelian Tiket Mudik Kereta Api

4. Batasan bagasi

Pada mudik lebaran tahun ini, PT KAI menerapkan batasan muatan demi kenyamanan penumpang kereta api.

Untuk muatan bagasi gratis, PT KAI menerapkan aturan bahwa setiap penumpang diperbolehkan membawa muatan maksimal 20 kg dengan volume maksimum 100 desimeter kubik (dimesnsi maksimal 70cm x 48cm x 30cm).

"Barang yang dibawa sebanyak-banyaknya terdiri dari empat koli (item bagasi)," ujar Agus.

Jika saat boarding di stasiun, penumpang diketahui membawa muatan melebihi ketentuan tersebut, akan dikenai biaya sebesar Rp 10.000 kg untuk kelas eksekutif, Rp 6.000/kg untuk kelas bisnis, dan Rp 2.000/kg untuk kelas ekonomi.

Sementara, jika ada barang yang muatannya lebih besar dengan volume melebihi 200 desimeter kubik (70cm x 48cm x 60cm), maka barang itu tidak diperbolehkan dibawa ke kabin penumpang.

Baca juga: PT KAI Tetap Berlakukan Batasan Bagasi Saat Mudik 2019, Ini Biayanya...


Let's block ads! (Why?)

Baca Dong Di sini https://nasional.kompas.com/read/2019/02/26/11534491/4-fakta-tiket-mudik-lebaran-2019-ketersediaan-kereta-hingga-batasan-bagasi

Bagikan Berita Ini

0 Response to "4 Fakta Tiket Mudik Lebaran 2019, Ketersediaan Kereta hingga Batasan Bagasi - KOMPAS.com"

Post a Comment

Powered by Blogger.