Search This Blog

"Perokok di Apron Seharusnya Dilarang Naik Pesawat Selama Setahun"

JAKARTA, KOMPAS.com – Pengamat Penerbangan Alvin Lie mengatakan bahwa hukuman yang diberikan pada penumpangCitilink yang tetap merokok di tempat parkir (apron) pesawat terlalu ringan. Maskapai Citilink menolak untuk memberangkatkan penumpang tersebut.

“Saat masuk pesawat (penumpang tersebut) ditegur dan diturunkan. Kemudian Citilink menolak mengangkut (penumpang), itu terlalu ringan (hukumannya),” ujar Alvin saat dihubungi KompasTravel, Senin (26/2/2018).

Ia berpendapat, bahwa penumpang tersebut seharusnya di-blacklist oleh semua maskapai di Indonesia minimal selama satu tahun. Menurut Alvin, perilaku penumpang tersebut telah melanggar peraturan keselamatan dan juga mengabaikan keselamatan banyak orang.

“Menurut saya itu hukumannya terlalu ringan. Kalau bisa di-blacklist oleh semua maskapai di Indonesia. Sehingga penumpang itu tidak bisa terbang ke mana pun, hanya bisa melalui jalur darat dan jalur laut,” kata Alvin.

Sebelumnya, para petugas di Bandara Halim Perdanakusuma terpaksa menurunkan seorang penumpang penerbangan terakhir pesawat Citilink karena kedapatan merokok saat pesawat tengah mengisi bahan bakar pada Minggu (25/2/2018).

Alvin mengatakan bahwa dirinya mendapatkan informasi dari pihak bandara, penumpang tersebut telah ditegur berulang kali. Akan tetapi masih tetap menyalakan rokok dari ruang tunggu hingga di apron atau tempat parkir pesawat.

Penerbangan Perdana Citilink Rute Baru Halim-Silangit, di Bandara Internasional Silangit, Sumatera Utara, Sabtu (28/10/2017). KOMPAS.COM/Anggita Muslimah Penerbangan Perdana Citilink Rute Baru Halim-Silangit, di Bandara Internasional Silangit, Sumatera Utara, Sabtu (28/10/2017).

Merokok di apron sendiri, lanjut Alvin, sangat berbahaya sebab di sana merupakan tempat pengisian bahan bakar pesawat. Apabila di udara terdapat partikel bahan bakar tersebut, kemudian ada penumpang yang merokok di sana maka dapat memicu kebakaran.

Sementara itu, Corporate Communication Citilink Benny Butar Butar melalui keterangan tertulisnya, mengatakan seorang penumpang dari penerbangan Citilink rute Halim-Denpasar kode penerbangan QG 156 dengan jadwal penerbangan pukul 21.35 WIB tetap merokok saat menuju ke pesawat.

Penumpang tersebut tetap merokok saat hendak menaiki tangga pesawat. Di saat bersamaan, pesawat sedang mengisi bahan bakar avtur (refueling) dan posisinya dekat dengan engine.

Menurut Benny, kondisi tersebut sangat mengancam dan membahayakan penerbangan, khususnya keselamatan dan keamanan penerbangan. Mendengar laporan tersebut, lanjut Benny, aviation security (avsec) atau petugas keamanan bandara segera mengambil tindakan.


Let's block ads! (Why?)

Baca Dong Di sini http://travel.kompas.com/read/2018/02/26/201500027/-perokok-di-apron-seharusnya-dilarang-naik-pesawat-selama-setahun-

Bagikan Berita Ini

0 Response to ""Perokok di Apron Seharusnya Dilarang Naik Pesawat Selama Setahun""

Post a Comment

Powered by Blogger.