Search This Blog

Pengamat: Registrasi Kartu SIM Tak Efektif Halau Kriminalitas

Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Komunikasi dan Informatika mewajibkan pengguna kartu prabayar untuk melakukan registrasi ulang kartu mereka pada 31 Oktober 2017 hingga 28 Februari 2018. Hingga hari ini (28/2) pukul 12.52 WIB, Kominfo mengumumkan ada 305.782.219 nomor pelanggan telah diregistrasikan ulang.

Pemerintah bertujuan agar pelanggan seluler tidak menyalahgunakan nomor prabayar mereka untuk tindakan kriminalitas seperti terorisme atau penipuan. Namun menurut pengamat telekomunikasi, Nonot Harsono, metode itu sebenarnya tidak akan terlalu efektif.

Menurut Nonot, pengguna yang melakukan registasi ulang tentu saja adalah masyarakat yang tidak memiliki tujuan untuk melakukan kejahatan. Sementara mereka yang bertindak kriminal akan mencari jalan agar identitas mereka tidak terbuka.

"Sekali lagi saya ingin menggarisbawahi registrasi model yang sekarang ini tidak akan banyak membantu tindak kejahatan karena yang melakukan registrasi kan masyarakat di mana orang yang bemaksud jahat akan berusaha mencari KK dan NIK palsu yang bukan miliknya dia," jelasnya saat dihubungi CNNIndonesia.com melalui sambungan telepon, Rabu (28/2).

Nonot yang merupakan mantan Komisioner Badan Regulasi dan Telekomunikasi Indonesia (BRTI) justru membandingkan metode registrasi yang saat ini diadopsi dengan masanya dahulu. Ia mengklaim metode registrasi di eranya yang bisa dilakukan oleh penjual justru lebih efektif.

"Makanya waktu jamanku dulu yang diusulkan adalah tata ulang distribusi SIM card. Singkat kata yang meregistrasi SIM card yang jual, bukan yang beli sehingga yang harus mendaftarkan nomor itu penjual," ujarnya.

Agen pulsa maupun kartu SIM menurutnya bukanlah orang sembarangan. Seharusnya, sistem tersebut bisa diaplikasikan dalam sistem registrasi saat ini.

"Pada saat top up kenapa mereka diakui sebagai agen top pulsa kan tidak semua orang bisa isi pulsa, hanya outlet yang punya ID. Kenapa sistem ID itu tidak dilakukan di sistem registrasi," kata dia.

Nonot menambahkan ancaman pemblokiran tidak akan menimbulkan efek jera bagi pelanggan yang memang pada dasarnya tidak "memelihara" satu nomor secara berkelanjutan. 

"[Efek jera] itu hanya untuk orang yang punya nomor untuk bisnis. Bagi orang yang tiap hari ganti nomor ngga ngefek," tuturnya. (evn)

Let's block ads! (Why?)

Baca Dong Di sini https://www.cnnindonesia.com/teknologi/20180228182021-213-279479/pengamat-registrasi-kartu-sim-tak-efektif-halau-kriminalitas

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Pengamat: Registrasi Kartu SIM Tak Efektif Halau Kriminalitas"

Post a Comment

Powered by Blogger.