Search This Blog

Tindak Lanjut 10% Saham Freeport, Inalum Tunggu Usulan Daerah

Jakarta - Keputusan Pemerintah Pusat dan Holding Industri Pertambangan PT Inalum (Persero) yang akan mengalokasikan 10 persen saham PT Freeport Indonesia (PT FI) untuk Pemerintah Daerah didasari niat baik bagi masyarakat Papua. Untuk itu, Inalum telah melakukan pertemuan dengan berbagai pihak dalam mengoptimalisasi operasional PT FI tersebut.

Corporate Communications and Government Relations Inalum Rendi A Witular dalam siaran pers di Jakarta, Sabtu (21/11), mengatakan Inalum telah bertemu Gubernur Provinsi Papua Lukas Enembe dan jajarannya dengan perwakilan dari Kementerian Keuangan, Kementerian BUMN, PT Danareksa (Persero) dan Kantor Hukum HPRP Danton. Inalum sangat memahami aspirasi yang disampaikan gubernur dalam pertemuan tersebut dan akan terus bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Papua dan Pemerintah Kabupaten Mimika untuk mencari kesepakatan yang terbaik.

“Pertemuan yang berlangsung sekitar satu jam tersebut sangat dinamis dan kondusif. Setelah pertemuan, gubernur dan jajarannya akan mengkaji opsi-opsi yang terbaik bagi para pihak,” kata Rendi.

Dijelaskan, struktur kepemilikan pemerintah daerah yang saat ini diusulkan, termasuk struktur PT Indocopper Investama (PTII) sebagai Perseroan Khusus, adalah struktur yang lazim dan mempertimbangkan aspek finansial, legal dan perpajakan yang efisien bagi semua pemegang saham, termasuk Pemprov Papua dan Pemkab Mimika.

PTII akan menjadi Perseroan Khusus yang akan dimiliki oleh Inalum dan BUMD Pemerintah Daerah, sesuai dengan kesepakatan induk yang ditandatangani pada tanggal 12 Januari 2018 antara Pemerintah Pusat, Pemprov Papua, Pemkab Mimika dan Inalum tentang Pengambilan Saham Divestasi PTFI.

PTII saat ini memiliki 9,36 persen saham di PTFI, perusahaan tersebut 100 persen dimiliki oleh Freeport McMoRan sejak 2002. Setelah proses divestasi selesai nanti, 100 persen saham PTII akan dimiliki oleh Inalum, sebelum nantinya dijadikan Perseroan Khusus untuk menampung saham Pemerintah Daerah.

Pertimbangan penggunaan PTII sebagai Perseroan Khusus adalah mekanisme yang paling efisien secara finansial, legal dan perpajakan. Penggantian nama PT Indocopper Investama akan menjadi pertimbangan Inalum dan Pemerintah Daerah. Inalum akan menunggu kesepakatan antara Pemprov Papua dan Pemkab Mimika mengenai struktur kepemilikan saham dalam BUMD yang akan dibentuk bersama.

Sumber: ANTARA

Let's block ads! (Why?)

Baca Dong Di sini http://www.beritasatu.com/ekonomi/524054-tindak-lanjut-10-saham-freeport-inalum-tunggu-usulan-daerah.html

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Tindak Lanjut 10% Saham Freeport, Inalum Tunggu Usulan Daerah"

Post a Comment

Powered by Blogger.