Search This Blog

Biaya Transfer ke Bank peserta SKNBI Jadi Rp3.500 - ayobandung.com

PADANG, AYOBANDUNG.COM—Bank Indonesia (BI) menurunkan biaya layanan transfer dana yang dikenakan bank peserta Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) kepada nasabah. Biaya layanan transfer dana yang awalnya dikenakan Rp5.000 per transaksi, kini nasabah hanya dikenai Rp3.500 per tranksaksi.

AYO BACA : Ini Ciri-ciri Fintech Ilegal

"Penyesuaian biaya pada Layanan Transfer Dana yang dikenakan Bank (Peserta SKNBI) kepada nasabah sekarang hanya sebesar Rp3.500 per transaksi," kata Kepala Perwakilan BI Sumbar Wahyu Purnama di Kantor BI Sumbar di Kota Padang, Jumat (30/8).

AYO BACA : Cara Penagihan Utang Fintech Paling Banyak Diadukan Konsumen

Kebijakan ini akan mulai berlaku pada 1 September. Selain penurunan biaya layanan transfer dana, BI juga meningkatkan batas atas maksimal transaksi yang dapat diproses pada layanan transfer dana dan layanan pembayaran regular. Biasanya batas maksimal transaksi hanya senilai Rp500 juta.

Sekarang naik menjadi Rp1 miliar per transaksi. 

BI pun melakukan penyesuaian pada layanan transfer dana kepada bank peserta SKNBI. Biasanya bank peserta SKNBI dikenai biaya Rp1.000 per transaksi. Sekarang, biayanya menjadi Rp600 per transaksi. 

AYO BACA : Mewaspadai Rentenir Digital

Let's block ads! (Why?)

Baca Dong Di sini https://www.ayobandung.com/read/2019/08/30/62115/biaya-transfer-ke-bank-peserta-sknbi-jadi-rp3500

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Biaya Transfer ke Bank peserta SKNBI Jadi Rp3.500 - ayobandung.com"

Post a Comment

Powered by Blogger.