Search This Blog

Pemerintah Usulkan Tarif Ojek Online Rp2.000 per Kilometer

Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengusulkan tarif ojek daring sebesar Rp2.000 per kilometer (km). Harga ini sudah termasuk dari keuntungan dan biaya jasa.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengungkapkan berdasarkan perhitungan yang dilakukan pihaknya, harga tarif pokok yang layak berada di kisaran Rp1.400 - Rp1.500 perkilometer. Ditambah dengan keuntungan dan biaya jasa, maka tarifnya berkisar Rp2.000 per kilometer.

Dengan besaran ini, Budi menilai akan bisa menguntungkan semua pihak, baik dari sisi aplikator maupun bagi pengemudi ojek online. Karena itu, dia berharap para aplikator ojek online sudah membuat keputusan pada awal pekan depan mengenai besaran tarif yang bisa menguntuntgkan kedua pihak.

"Rp2.000 itu harus bersih, jangan dipotong menjadi Rp1.600 atau berapa. Oleh karenanya ini yang menjadi modal kepada mereka untuk secara internal mereka menghitung. Senin (2/4) nanti harapan kita sudah ada keputusan dari pihak perusahaan," ujar Budi dalam keterangan resmi, Kamis (29/3).

Usulan ini usai Budi mengikuti rapat Pembahasan Taksi Online dan Ojek Online bersama Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri serta perwakilan Grab dan Gojek, di Kantor Staf Presiden, Rabu (28/3).

Berdasarkan pertemuan tersebut, penentuan besaran tarif ojek online merupakan hak perusahaan. Pemerintah tidak boleh menekan dan mengintervensi mengingat perusahaan memiliki perhitungan tersendiri untuk menentukan besaran tarif perkilometer.

"Poinnya bukan naik atau tidaknya tarif, tapi yang diinginkan adalah pendapatan dari driver itu dinaikkan. Pesan pengendara ojek ini sudah kami sampaikan kepada aplikator," ujar Kepala KSP Moeldoko dalam keterangan resmi yang sama.

Dia menjelaskan, secara prinsip para aplikator akan menyesuaikan tarif perkilometer. Penentuan besaran tarif itu juga menjadi kewenangan para aplikator.

"Besarannya itu mau menjadi berapa, nanti mereka yang akan menghitung lagi. Intinya adalah mereka siap untuk menaikkan. Pastilah tarif yang akan diusulkan akan proporsional karena dari aplikator itu juga ingin mensejahterakan pengendara ojeknya," ujar Moeldoko.

Moeldoko melanjutkan bahwa usaha antara perusahaan aplikator dan driver ojek online bersifat kemitraan. Karenanya, dalam kemitraan tersebut harus ada ada keseimbangan antara kedua belah pihak. Kalau salah satu hanya memikirkan diri sendiri, maka berhak untuk memutuskan kerja sama.

"Saya pikir ini sudah masuk ke dalam manajemen mereka. Karena namanya kemitraan, mesti ada kesepakatan antar mereka. Kami tidak bisa menentukan tarif per kilometernya harus berapa maka kesepakatan internal mereka itu harus ada agar terjadi kepuasan antara sesama," ujar Moeldoko.

Sementara itu Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri mengatakan akan mencoba mendalami hal ini sesegera mungkin, karena ini terkait dengan penerapan hubungan kerja.

"Karena ini masuk jenis bisnis yang baru, pada intinya kami ingin memastikan kedua belah pihak dalam posisi yang win-win. Jadi ada perlindungan terhadap tenaga kerjanya pada satu sisi, tetapi juga dari sisi industrinya tetap bisa tumbuh," ujarnya.

Aplikator Akan Jadi Perusahaan Jasa Angkutan

Pada kesempatan yang sama, Budi menambahkan, pemerintah juga akan berupaya untuk menampung aspirasi terkait Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 108 tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak dalam Trayek.

Salah satunya soal koperasi dan badan usaha yang menjembatani antara mitra pengemudi dan perusahaan aplikator agar ditiadakan. Jika begitu, nantinya perusahaan aplikator akan menjadi perusahaan jasa angkutan.

"Kami juga melihat PM 108/2017, kami akan berusaha untuk menampung aspirasi bahwa keberadaan daripada koperasi atau badan usaha itu sebaiknya tidak ada dan aplikator itu juga sebagai perusahaan transportasi agar kontrol berjalan dengan baik," kata Budi.

Untuk menuju ke arah sana, Budi melanjutkan, pemerintah akan melakukan diskusi dengan para aplikator di kesempatan berikutnya.

"Hal ini akan kami diskusikan dengan para aplikator. Insya Allah kami ada suatu titik temu," ujarnya. (osc)

Let's block ads! (Why?)

Baca Dong Di sini https://www.cnnindonesia.com/nasional/20180329101252-20-286733/pemerintah-usulkan-tarif-ojek-online-rp2000-per-kilometer

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Pemerintah Usulkan Tarif Ojek Online Rp2.000 per Kilometer"

Post a Comment

Powered by Blogger.